SEORANG Buronan spesialis pencurian motor (curanmor) lintas kabupaten di Lampung berhasil ditangkap Polisi.
Berdasarkan informasi, tersangka berinisial HR tercatat telah beraksi di 14 lokasi se-Lampung.
Tersangka beraksi bersama komplotannya yang beranggota empat hingga lima orang.
Kelompok itu telah melarikan motor warga di Bandar Lampung lima kali, tujuh kali di Lampung Tengah, sekali di Tulangbawang, dan sekali di Tulangbawang Barat.
"Pria itu diringkus saat sedang di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu, 13 Desember 2023.
Dia menjelaskan pelaku anggota dari komplotan spesialis curanmor bersama empat sampai lima temannya.
Salah satu dari rekannya itu sempat tertangkap warga, yaitu inisial YF.
Berdasarkan keterangan YF, petugas turut memburu HR. Tersangka tersebut menjadi buronan polisi hingga empat tahun sejak beraksi pada 2019 lalu.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia. (effr/ihm/lc)