PURWAKARTA - Sepanjang tahun 2019-2021 angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta cenderung naik.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ada sekitar 84 ribu jiwa masuk kategori miskin.
Namun dari catatan Karawang Bekasi Ekspres (KBE) sendiri, ada 554.254 orang penduduk Kabupaten Purwakarta yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta hingga akhir tahun 2022 mencapai 1 juta jiwa.
BACA JUGA:Kompensasi Uang Bau Sampah Milik DKI Jakarta Terancam Tidak Cair
Dengan begitu, setengah warga Kabupaten Purwakarta belum sejahtera dan bisa dikategorikan miskin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Didi Suardi pun membenarkan bahwa jumlah warga yang mengajukan DTKS jumlahnya 554.254.
"Data lengkap bisa di BPS tapi data DTKS yang ajukan ajukan bantuan jumlah 554.254 orang. Ada program PKH dan BPNT yang sumber anggaranya dari pemerintah pusat," ujar dia.
Diketahui bersama, Pemerintah Indonesia mengalolasikan dana yang sangat besar untuk menangani kemiskinan.
BACA JUGA:Polres Karawang Ungkap Kronologi Tawuran Maut Didepan Gerbang SMK Tri Asyifa
Mirisnya, sebagian besar dana tersebut tidak dialokasikan tepat sasaran.
Pasalnya, sebagian dana kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan kekesalannya saat mengetahui hal itu.
Ia menyebut bahwa anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun, tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.