KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bekasi seluruh pihak yakni para penyelenggara diminta untuk tetap menjaga kekompakan, integritas, transparansi seiring mengikuti aturan regulasi yang telah tertera dalam ketentuan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Berkaitan jika ditemukan adanya penyimpangan pada penyelenggaraan pemilu, itu makanya yang saya wanti-wanti untuk para penyelenggara khususnya saat ini yang terlibat pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bekasi," ujar Dani Ramdan usai menghadiri kegiatan Simulasi Pemilu 2024 KPU Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (31/01).
Dani menegaskan prinsipnya seluruh pihak yang kali ini ditugaskan dan diperuntukan untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilu, para penyelenggara harus betul-betul tegak lurus terhadap aturan yang berlaku terlebih dalam mengambil sikap.
Kendati demikian, sambung Dani, para penyelenggara itu keberadaannya sangat penting dalam menjaga integritas kepada semua pihak yang saat ini terlibat dalam keberlangsungan mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 kali ini.
BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Datangi Kantor Pemkab Karawang, Ada Apa?
"Penyelenggara harus betul-betul tegak lurus terhadap aturan, termasuk dalam menjaga integritasnya. Karena kunci sukses pelaksanaan pemilu itu, masyarakat tidak menemukan terkait adanya kejanggalan bahkan penyimpangan sampai berakhir nya pelaksanaan pemilu," ungkap Dani.
Meski begitu, Dani bilang saat ini masyarakat Kabupaten Bekasi sedikit banyaknya sudah mulai mengerti dan dewasa melihat perkembangan saat para penyelenggara ini paham akan tugasnya mengawal suksesnya pelaksanaan pemilu.
"Saya kira masyarakat Kabupaten Bekasi sudah dewasa melihat jika adanya ketentuan yang keluar dari penyelenggaraan pelaksanaan pemilu, Mau bagaimana pun jika hasil dari pelaksanaan pemilu janggal masyarakat pun tetap akan bereaksi negatif," imbuhnya.
"Akan tetapi kalau pelaksanaan pemilu semua berjalan dengan baik khususnya pelaksanaan nya berlangsung dengan terbuka dan transparan masyarakat bisa menilai bagi para penyelenggara ini mengawal pemilu," sambungnya.
BACA JUGA:Daisuke Sato Resmi Pamit dari Persib Bandung
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan dalam kegiatan pelaksanaan simulasi atau uji coba pada pemungutan surat suara pemilihan umum nanti.
Pihaknya memfokuskan untuk pemberian pemahaman teknis kepada para penyelenggara di lapangan seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang menggunakan metode baru dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Untuk simulasi ini memang sudah terbit keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 jadi lebih detail aplikasikan sebagai acuan untuk petugas KPPS karena sebagai memberikan pendidikan ke masyarakat," katanya.
Menurutnya, dengan diselenggarakannya kegiatan simulasi tersebut dapat menjadikan patokan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu 2024 nanti.