BACA JUGA:Pilkada Dimajukan, Beban Kerja Bagi Penyelenggara Pemilu Diprediksi Bakal Lebih Besar
Kasus tersebut mencuat setelah beberapa pihak melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu. Salah satunya laporan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia pada Senin (22/01) lalu.
Ridwan Kamil sendiri juga telah bersedia memenuhi panggilan dari Bawaslu. Menurutnya banyak presepsi atau tafsir yang beredar karena bukti video yang beredar juga sepotong – potong. Makanya ia hadir dengan lapang untuk menjelaskan apa yang terjadi saat itu. “Saya kan undangan. Kalau kami penyelenggara lalu mengundang elemen -elemen yang dilarang itu baru masalah,” tuturnya. (*)