Karawang Gelar Rembuk Stunting, Bupati Instruksi Tingkatkan Intervensi Spesifik dan Sensitif

Kamis 07-03-2024,18:55 WIB
Reporter : WAHYUDI
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Demi mencapai target penurunan stunting menjadi satu digit di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2024. 

Pada kegiatan tersebut, TPPS Karawang memaparkan langkah-langkah strategi pemerintah untuk menekan angka stunting di kota pangkal perjuangan. 

Ketua TPPS Karawang yang juga Bupati Karawang Aep Saepulloh melalui Plh Asda Karawang Eka Sanata menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 lalu angka stunting du Karawang sudah capai target nasional yaitu 14 persen. 

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil survey tahun 2023 untuk mengetahui hasil program intervensi tahun lalu.

BACA JUGA:Karawang Gelar Rembuk Stunting, Bupati Instruksi Tingkatkan Intervensi Spesifik dan Sensitif

Eka bilang, kegiatan rembuk stunting ini merupakan salah satu dari delapan aksi konvergensi yang harus digelar oleh Pemkab Karawang. 

Tujuannya yaitu untuk memastikan peran seluruh instansi dalam pencegahan dan penurunan stunting berjalan sesuai rencana. 

"Intervensi pencegahan dan penurunan stunting menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk instansi non-pemerintah dan masyarakat. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah untuk memperkuat program percepatan penurunan stunting di Karawang," ungkapnya, Kamis, (7/3) kemarin. 

Pada kesempatan itu, Eka memaparkan, setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi TPPS Karawang saat ini dalam upaya mempercepat penurunan stunting.

BACA JUGA:PT MMKSI Resmikan Diler ke-175 di Indonesia, Siap Layani L100 EV

Diantaranya, masih banyak indikator penurunan stunting yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 72 tentang stunting yang belum tercapai. Baik intervensi spesifik maupun sensitif harus dipastikan selesai tepat waktu. 

Tantangan lain yang harus dihadapi adalah pemantauan pertumbuhan yang harus dilakukan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, sampai Baduta sebagai upaya deteksi dini terhadap kasus stunting baru. 

"Yang terakhir, tentu saja TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa perlu mengawal proses perencanaan hingga memantau dan melakukan evaluasi pada kegiatan penurunan stunting di wilayah Masing-masing," tegasnya. 

BACA JUGA:Pupuk Kujang Rutin Edukasi Tanggap Darurat Bencana, Warga Cikampek jadi Lebih Tenang

Kategori :