“Tadi kami menemukan juga obat-obatan terlarang saat operasi dari pengunjung tempat penginapan. Selanjutnya kami laporkan ke BNN dan Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya dilakukan pendalaman,” ujarnya.
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Rekomendasi Menu Sahur Sehat yang Mudah Disiapkan
Dalam operasi kali ini terdapat kejadian dimana sejumlah pengunjung penginapan mencoba melarikan diri melalui jendela. Namun sayang usaha yang dilakukan mereka berhasil digagalkan oleh sejumlah personel Satpol PP Kota Cirebon.
Selanjutnya 27 orang dan pemilik warung yang berkedapatan menjual miras tanpa izin dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kota Cirebon.
“Kemudian orang-orang ini akan dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (bbs/ihm/dlgi)