METRO KARAWANG - Status dugaan kasus korupsi Uniska atau Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang naik menjadi penyidikan. Kini kasus itu masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jabar. Kasus dugaan tindak pidana korupsi di kampus Unsika itu berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Laboratorium Fasilkom. Kepala Kejari Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya meningkatkan status perkara itu karena ada potensi pelanggaran, yakni pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, sekarang kasus dugaan perkara di Unsika ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Rohayatie, di Karawang, Sabtu (24/7). Dalam proses penyidikan nanti, kata Rohayatie, Kejari Karawang akan meminta keterangan ahli di bidangnya. Selain itu, kata dia, nilai kerugian juga akan dihitung. Sementara itu, selain menangani kasus di kampus Unsika, saat ini Kejari Karawang juga tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian Karawang. Dalam kasus itu, Kejari Karawang telah menetapkan seorang tersangka berinisial US, yang merupakan salah seorang mantan pejabat Dinas Pertanian Karawang. Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang tahun anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar. Jenis pelanggarannya ialah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK. (kbe/jpnn)
Dugaan Korupsi di Unsika Karawang, Kejari Naikan Status Jadi Penyidikan
Senin 26-07-2021,05:03 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :