Capaian Kinerja Bidang Datun Kejari Karawang Tahun 2024, Tuntaskan Penagihan Tunggakan Sebesar Rp98,85 Miliar

Capaian Kinerja Bidang Datun Kejari Karawang Tahun 2024, Tuntaskan Penagihan Tunggakan Sebesar Rp98,85 Miliar

Kepala Seksi Perdata (Paling kiri baju biru) dan Tata Usaha Negara Moslem Haraki, SH. (Kajari kedua dari kiri)--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari Karawang) berhasil meraih sejumlah prestasi dalam capaian kinerja pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama tahun 2024 serta berhasil melakukan penagihan tunggakan pembayaran dengan total jumlah mencapai Rp98,85 miliar.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah, SH.,MH., menyampaikan, selama tahun ini, Kejari Karawang telah melaksanakan beberapa capaian program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Pelaksanaan setiap program dilaksanakan oleh seluruh bidang, yaitu Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

"Seluruh jajaran Kejari Karawang telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peran Kejaksaan melalui seluruh bidang pada Kejari Karawang," ujar Kajari Syaifullah, SH.,MH., saat Press Release Refleksi Akhir Tahun 2024, Jumat, 27/12/2024 yang mengusung tema penegakan hukum yang lebih baik dan hebat di Kabupaten Karawang.

Ia menjelaskan, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Karawang telah melakukan kegiatan bantuan Hukum Litigasi maupun non litigasi perihal pemulihan asset pada kejaksaan negeri karawang tahun 2024.

BACA JUGA:DPRD Jabar Gelar Rapur Penetapan Rancangan Peraturan Dewan tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejari Karawang Tahun 2024, Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp4,73 Miliar

"Kejari Karawang berhasil melakukan penagihan tunggakan pembayaran dengan total jumlah Rp.98,85 miliar dengan 10 instansi/lembaga/BUMN/BUMD," jelasnya.

Kajari Syaifullah, SH.,MH., menerangkan, selama tahun ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan sebanyak satu Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Fasilitator dalam Kegiatan kepesertaan BPJS KetenagaKerjaan berupa Optimalisasi Penyelenggaraan Program Kegiatan Perlindungan kepada Badan Adhoc yang dibentuk oleh KPU dan Bawaslu pada Penyelenggaraan PILKADA serentak Tahun 2024," paparnya.

Selain itu, kata Kajari, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melakukan Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 297 SKK serta melakukan Pendampingan Hukum sebanyak 26 Pendampingan Hukum.

Dengan pencapaian sejumlah prestasi ini, Kajari Syaifullah, SH.,MH., menegaskan bahwa Kejari Karawang akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang Intelijen Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA:Akhiri Tahun dengan Prestasi Gemilang, JNE Raih Penghargaan Golden Brand of The Year 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: