Pemkab Bekasi Bakal Bayarkan THR-Gaji ke-13 ASN dan PPPK dalam Waktu Dekat

Rabu 27-03-2024,14:36 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

"Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi sudah pasti membuat posko. Nantinya melalui Dinas Ketenagakerjaan membuka pengaduan supaya nanti jelas kalo perusahaan tidak mampu membayar ada buktinya ataupun melihat kondisi perusahaan sedang tidak stabil atau kurang bagus bisa dimusyawarahkan kepada para pekerjanya. Tetapi kalo kondisi perusahaan lagi bagus jangan mengaku-ngaku tidak bagus, nanti malah betul-betul bangkrut." tandasnya. (Iky)

Kategori :