BACA JUGA:Rani Destiani dan Imam Sugiarto Siap Maju di Pilkada 2024 Lewat PKB Karawang
Lanjutnya, setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korban ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk di makamkan karena suami menolak di otopsi.
“Kemudian dari keterangan para saksi perangkap kawat benderat sengaja dipasang untuk memburu hama babi, perangkap tersebut dipasang oleh Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, semua merupakan warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur,”imbuhnya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian dan babinsa telah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin jenset kabel kawat bendrat yang diduga digunakan untuk memasang perangkap atau jebakan hama babi. (bbs/ihm)