Beri Kecaman Keras, OMR Minta Kasus Sodomi Anak di Karawang Ditangani Serius

Rabu 15-05-2024,08:29 WIB
Reporter : AYI
Editor : Ilham Prayogi

"Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara" katanya. (bbs/ayi)

Kategori :