Sembunyikan di Kaleng Makanan Anjing, Polisi Gagalkan Penyelundupan 5.052 Butir Ekstasi

Minggu 19-09-2021,10:30 WIB
Editor : redaksimetro01

SEBANYAK 5.052 butir ekstasi ditemukan dengan menggunakan cara kamuflase di dalam kaleng makanan anjing. Hal ini berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam perkara ini penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni BP dan P. “Barang bukti ada 5.052 butir ekstasi di kamuflase ke kaleng makanan binatang anjing,â€ kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021). Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Belgia. Polisi kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai untuk melakukan pengintaian. “Pada 16 September ada ojol dapat pesanan ambil barang bukti tersebut ke seseorang. Tim ikuti dan amankan BP,â€ imbuh Yusri. Berdasar hasil pemeriksaan, BP mengaku dikendalikan oleh P yang berstatus narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “P ini warga negara Nigeria,â€ pungkas Yusri. Atas perbuatannya BP dan P dijerat dengan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (bbs/kbe/fjr)

Tags :
Kategori :

Terkait