Syarat dan Panduan Cara Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha, Jangan Sampai Salah!

Minggu 16-06-2024,12:15 WIB
Reporter : Putri
Editor : Putri

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Memahami syarat-syarat hewan kurban adalah hal yang sangat penting saat Anda bersiap untuk menjalankan ibadah kurban saat Idul Adha. Kurban bukan hanya sekadar membeli dan menyembelih hewan, melainkan memastikan hewan tersebut layak dan berkualitas, karena akan dikonsumsi oleh banyak orang.

 

Islam telah menetapkan kriteria dan aturan untuk memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat. Selain itu, prosedur penyembelihan juga memiliki aturan tersendiri.

 

Syarat Hewan Kurban

 

Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Idul Adha, pastikan hewan tersebut memenuhi syarat dan ketentuan.

 

Secara umum, para ulama menetapkan tiga syarat utama hewan kurban: jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

 

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai syarat-syarat hewan kurban:

 

Jenis Hewan yang Diperbolehkan

 

Beberapa jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, yang disebut dengan bahimatul an’am atau hewan ternak. Di Indonesia, jenis hewan yang umum dikurbankan adalah sapi, kambing, dan domba.

 

Rujukan syarat ini berasal dari firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka," (QS. Al-Hajj [22]: 34).

 

Umur Hewan

 

Selain jenis hewan, usia hewan juga dibatasi sesuai syariat. Berikut ketentuannya:

 

- Usia minimal unta adalah 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.

 

- Usia minimal kambing adalah 2 tahun dan memasuki tahun ketiga.

 

- Usia minimal domba adalah 1 tahun atau telah berganti gigi.

Kategori :