- Usia minimal sapi atau kerbau adalah 3 tahun dan memasuki tahun ketiga.
Sifat dan Kondisi Kesehatan Hewan
Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, hewan kurban harus dalam kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang mengurangi nilai ibadah kurban dan harus bebas dari aib atau cacat yang signifikan.
Menurut MUI, sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan meliputi:
- Mata tidak buta.
- Telinga tidak terpotong.
- Kaki tidak pincang.
- Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
- Tidak memiliki penyakit.
- Berat badan cukup, tidak kurus.
- Ekor tidak terpotong.
- Kulit tidak memiliki kudis.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
Pelaksanaan Penyembelihan
Pastikan hewan yang dipilih memenuhi syarat dan awasi proses penyembelihannya dengan cermat. Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu tertentu, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan selama tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).