Polisi juga turut menyita drone dari dalam ruang kontrol tersebut.
Gidion mengungkapkan, drone yang disita diduga kuat diterbangkan untuk mengawasi gerak-gerik anggota kepolisian.
"Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya," ungkapnya.
BACA JUGA:Badan Legislator Mahasiswa Fakultas Hukum Unsika Gelar Legislatif School Bersama Tokoh Politisi
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, 31 orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba yang dijaring kemudian dilakukan tes urine.
Bagi yang hasilnya positif mengonsumsi narkoba, akan dilanjutkan ke proses hukum.
"Sedang yang negatif akan dipulangkan," kata Prasetyo. (bbs/ihm)