Isu terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER ini terus berlanjut. Sehari setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan telah meminta bawahannya untuk memanggil Kaesang guna klarifikasi, sejumlah pihak memberikan dukungan.
Menurut laporan Kompas.com, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Pesawat jet yang digunakan oleh Kaesang disebut-sebut milik Garena Online, sebuah perusahaan yang bernaung bersama Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
Boyamin mengingatkan bahwa Kaesang adalah saudara dari Gibran, dan Gulfstream G650ER terkait dengan PT Shopee.
Dia juga mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Agama yang menyatakan bahwa anak, istri, dan saudara penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi.
MoU yang ditandatangani oleh Gibran berkaitan dengan kerja sama pengembangan UKM di Solo, termasuk keberadaan kantor Garena Gaming di lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.
Jika dugaan gratifikasi ini benar, Boyamin menyarankan agar Kaesang mengembalikan fasilitas yang diterima dalam bentuk uang. Dia juga berharap baik Kaesang maupun KPK aktif menanggapi isu dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi yang bernilai miliaran rupiah ini.***