Sementara itu Kapolsek Pebayuran, AKP. Hotma Sitompul menyatakan aksi hipnotis atau penipuan terjadi pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 7 malam. “Ya membang benar ada kejadian penipuan ya,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian satu unit motor, dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2 juta. “Korban sudah lapor, kerugian motor korban hilang dua unit hp dan uang sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA:Karawang Job Fair Online Dibuka 14 September, Disnaker Pastikan Ribuan Loker Tersedia
BACA JUGA:Kejurcab Taekwondo Antarunit Se-Kabupaten Karawang 2024, Siswa MI Al I’anah Kosambi Raih Tiga Medali
Ia menghimbau kepada para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Situasi jalan yang ramai dan padat kendaraan menjadi salah satu celah bagi aksi kriminalitas.
“Jangan langsung percaya kepada seseorang yang baru dikenal ketika diminta menyerahkan barang berharga,” kata dia.
Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Pebayuran. “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,” tandasnya. (Iky)