Selain sebagai upaya mengendalikan hama, pembangunan rumah burung hantu ini juga bertujuan untuk konservasi burung hantu itu sendiri. Burung hantu, yang tidak bisa membangun sarang sendiri, dapat tinggal dan berkembang biak di rumah-rumah yang disediakan.
"Fungsi utama rumah burung hantu ini sebenarnya adalah untuk konservasi. Burung hantu dikenal tidak bisa membuat tempat tinggal sendiri, sehingga dengan adanya rumah ini mereka bisa menetap di areal sawah," tambah Dadan.
Diharapkan ke depannya, setiap kelompok tani di wilayah Karawang dapat membangun rumah burung hantu secara mandiri, karena langkah ini terbukti efektif dalam mengatasi serangan hama tikus dan lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan bahan kimia.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mencatat, ratusan hektare lahan sawah di beberapa wilayah Karawang telah diserang oleh organisme pengganggu tanaman (OPT). Dari luas tersebut, sekitar 28 hektare sawah mengalami serangan hama tikus, yang mengakibatkan kerugian bagi petani setempat.
Langkah pencegahan dengan memanfaatkan burung hantu ini diharapkan mampu menekan populasi tikus dan menjaga hasil panen petani tetap optimal. Keberadaan rumah burung hantu ini juga dinilai sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan bagi para petani di Karawang.