Lebih lanjut Hartono menegaskan agar Pj.Bupati sebagai bagian Tim Koordinasi Kerja Sama Dinas (TKKSD) dapat bersikap tegas menanggapi wanprestasi PT. Citra Prasasti Konsorindo agar dapat memberikan solusi terbaik. Kalaupun tidak bisa memberikan solusi yang terbaik apa susah nya di putus kerjasama tersebut.
Hal ini mengingat banyaknya masyarakat Kabupaten Bekasi yang sebelum adanya revitalisasi pasar memiliki pekerjaan disana, kini kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Yeosin Gangnim Episode 9: Tempat Streaming dan Jadwal Rilis
Padahal pekerjaan yang mereka lakoni sendiri di dapatkan sudah bertahun tahun lamanya dan diwariskan secara turun temurun. Namun, kini malah menganggur karena adanya revitalisasi oleh pihak ketiga. Sementara di dalam perjanjian kerjasama tertulis bahwa 30% pekerja dari masyarakat sekitar, akan tetapi ini belum ada terserap semua.