Sedangkan pelaku OKT dikenakan Pasal 435 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dua Bulan, Polres Karawang Bongkar 26 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan OKT, 32 Tersangka Diringkus
Rabu 30-10-2024,09:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ilham Prayogi
Tags : #polres karawang
#obat keras terlarang
#kasus penyalahgunaan narkotika
#32 tersangka diringkus
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,16:28 WIB
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Irigasi Kalimalang, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu 22-12-2024,00:22 WIB
Jelang Nataru, Polres Karawang Tindak Kendaraan Angkutan Barang di Tiga Gerbang Tol
Rabu 04-12-2024,11:54 WIB
Polres Karawang Amankan Pelaku Pemalakan dan Penganiayaan Seorang Pedagang Angkringan di Sukaluyu
Selasa 26-11-2024,02:06 WIB
Ratusan Personel Polri Diterjunkan, TPS Rawan di Pilkada Karawang Terpetakan
Terpopuler
Senin 23-12-2024,05:29 WIB
Nonton Kamen Rider Gavv episode 16 sub Indonesia , Debut Valen Bushel Form
Minggu 22-12-2024,18:51 WIB
Peringati Hari Ibu ke-96, Ratusan Masyarakat Desa Purwadana Ikuti Acara Jalan Sehat
Minggu 22-12-2024,18:45 WIB
Pemkab Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96, Bupati Dorong Kesetaraan Gender
Senin 23-12-2024,03:33 WIB
Nonton Serial Ultraman Arc episode 23 Sub Indo
Terkini
Senin 23-12-2024,17:53 WIB
DPMD Karawang Fasilitasi Upaya Tertib dan Disiplin Tata Kelola Keuangan Desa
Senin 23-12-2024,17:43 WIB
Disdukcapil Karawang Raih Penghargaan Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Senin 23-12-2024,17:38 WIB
Bupati Karawang Awasi ASN Agar Tak 'Bablas' Libur Nataru
Senin 23-12-2024,16:28 WIB
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Irigasi Kalimalang, Diduga Korban Pembunuhan
Senin 23-12-2024,16:21 WIB