Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Bawaslu Karawang untuk meningkatkan kesadaran seluruh stakeholder terkait netralitas di Pilkada 2024.
"Ini menjadi proses yang terus kita lakukan untuk meningkatan kesadaran kepada stakeholder agar bisa menghasilkan penyelenggaran yang lebih baik. Karena apabila regulasi ini dilanggar, bisa terancam hukuman pidana," pungkas Ade.
BACA JUGA:Kunjungan DPRD Karawang ke Dinas Ketenagakerjaan: Upaya Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
BACA JUGA:Nonton Touhai: Ura Rate Mahjong Touhai Roku episode 4 Sub Indo
Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Bawaslu Karawang diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN dan stakeholder lainnya terkait pentingnya netralitas dalam Pilkada.
"Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil," ucap Ade.
Bawaslu Karawang menekankan bahwa pencegahan pelanggaran merupakan prioritas utama dalam pengawasan Pilkada.
"Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN dan stakeholder, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran netralitas ASN selama tahapan kampanye Pilkada 2024," tandas Ade. (Siska)