Jaga Kredibilitas Pilkada 2024, KPU Karawang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Selasa 26-11-2024,23:25 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Rizki Andika

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara di hadapan perwakilan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisiam dan TNI. Setiap lembar surat suara diperiksa ulang untuk memastikan benar-benar rusak atau merupakan kelebihan.

Kategori :