Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda APBD 2025 dilakukan dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan dari seluruh perangkat daerah yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah lebih maksimal.
“DPRD Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” imbuhnya. (adv)