Sudah Habiskan Ratusan Miliar APBD-APBN, Proyek Underpass Metland Malah Langgar Aturan, Kok Bisa!
Senin 24-02-2025,11:16 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Hayatullah
pembangunan underpass Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, terus menuai penolakan.
Terbaru, ada r buan warga Perumahan Telaga Harapan, Cikarang Barat, dari empat RW, bersama tokoh masyarakat dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat, menggelar aksi damai dengan tuntitan agar proyek ini dialihkan ke jalur lain yang lebih sesuai dengan rencana awal pemerintah.
“Warga Telaga Harapan beserta empat RW dan tokoh-tokoh DKM melakukan aksi damai untuk menolak rencana pembangunan underpass Metland Cibitung yang akan melewati perumahan kami,” ungkap Ketua Tim 11, Singgih, kepada Cikarang Ekspres, Minggu (23/2).
BACA JUGA : nggengSering Macet Parah, Pemdes Usul Pembangunan Underpass Perlintasan Kereta Api di Kampung Selang Cironggeng
Dia menilai warga merasa kecolongan karena tidak mendapatkan informasi yang transparan sejak awal. Meski pernah diundang dalam pertemuan pada 2019, mereka mengklaim tidak pernah diberikan paparan mendetail tentang proyek tersebut.
“Kami pernah diundang pada 2019, tetapi tidak pernah diberikan sosialisasi sebelumnya. Warga merasa kecolongan karena tidak ada paparan rinci mengenai rencana pembangunan,” kata Singgih.
BACA JUGA : Warga Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung
Menurutnya, survei dari pihak pengembang dilakukan secara diam-diam, tanpa izin resmi dan tanpa adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Dari segi perizinan, warga harus mengetahui proyek ini. Pihak Metland hanya memberikan paparan di kantor desa dan mengundang kami, tetapi kami menolak saat itu juga,” lanjutnya.
Meski tidak semua warga terdampak secara langsung, mereka khawatir terhadap dampak sosial dan lingkungan seperti kemacetan, gangguan keamanan, serta perubahan tatanan sosial di wilayah perumahan mereka.
“Adanya akses baru ini akan menimbulkan kemacetan dan kerawanan keamanan. Saat ini, warga hidup tenang, bisa bertemu di pinggir jalan atau di warung-warung. Jika akses utara-selatan dibuka, kondisinya bisa berubah. Apalagi, Amdal lalu lintas pun belum dilakukan,” tegas Singgih.
BACA JUGA : Pabrik Sanken Tutup Pertengahan Tahun 2025, 457 Karyawan Siap-siap Kena PHK, Begini Reaksi Serikat Pekerja
Aksi yang diikuti ratusan warga ini berlangsung dalam bentuk long march sebagai bentuk protes terhadap proyek yang dinilai cacat prosedur. Warga juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai izin pembangunan, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mereka berharap pemerintah pusat, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menindaklanjuti aspirasi mereka dan memastikan proyek ini tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin Telaga Harapan tetap aman, nyaman, dan damai seperti sekarang,” tandas Singgih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Metland Cibitung belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga terhadap proyek tersebut.
Diketahui bersama, pekerjaan konstruksi Underpass Cibitung mulai dilaksanakan pada 2019, setelah Pemkab Bekasi menyelesaikan pembebasan lahan seluas 6.061 meter persegi.
Anggaran untuk membebaskan lahan sebesar Rp88 miliar dengan proses pengerjaan selama dua tahun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2015 sebesar Rp47 miliar dan tahun 2016 senilai Rp 41 miliar.
Secara detail nantinya Underpass Cibitung memiliki lebar 37 meter terbagi atas dua jalur dengan panjang 400 meter yang membentang dari sisi selatan ke utara. Anggaran untuk proyek itu sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ( Iky)
Kategori :