Dengan kapasitas mesin mencapai 1.000 ton per hari, tantangan justru berada di pihak pemerintah daerah untuk memastikan pasokan sampah tetap stabil.
“Justru kami yang harus memastikan suplai sampahnya terpenuhi. Targetnya 1.000 ton per hari,” ungkapnya.
Selain memberi nilai ekonomi, pengolahan ini juga diharapkan mampu memperpanjang umur TPA Burangkeng yang selama ini terbebani oleh penumpukan sampah.
DLH pun saat ini tengah mencari metode efektif untuk memindahkan sampah dari zona inaktif ke area pengolahan agar program tersebut dapat segera berjalan optimal.
Lebih lanjut, Sukmawatty menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap penghasil sampah.
Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, memisahkan antara organik dan anorganik, serta memanfaatkan bank sampah agar tercipta nilai ekonomi dari limbah.
“Kalau sudah dipilah dari rumah, yang masuk ke TPA hanya residu. Itu sangat membantu mengurangi beban TPA,” tandasnya.
Disisi lain, rencana kerja sama pengolahan sampah di TPA Burangkeng dengan pihak swasta mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Bekasi.