Rawan Rusuh, Plang di Lahan Kampung Desa Babelan Kota Harus Dibongkar

Kamis 04-08-2022,01:42 WIB
Editor : redaksimetro01

Keberadaan pang di lahan Kampung Desa Babelan Kota disoal. Kuasa hukum warga terkait sengketa lahan di Kampung Pondok Desa, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi Ronny Perdana Manulang SH, meminta plang di hahan kampung yang saat ini terpasangan diatas lahan untuk dibongkar. Hal tersebut sebagai antisipasi potensi terjadi kerusuhan terkait sengketa lahan di kampung Pondok Desa Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi saat ini masih dalam status quo. Dan keberadaan plang di lahan kampung itu dinilai rawan. Semua pihak diminta mentaati proses hukum yang tengah berjalan. Baca Juga: Viral, Oknum TNI Bentrok dengan Petani, Kades Sebut Tiga Anak Jadi Korban, Diduga Terkait Konflik Lahan "Yang mulia, meski ini belum masuk materi, tetapi Kami memohon ada tindakan terkait dengan plang papan diatas lahan di Kampung Pondok Desa Kelurahan Babelan Kota yang masih status qou untuk ditertibkan," kata Ronny saat menceriterakan kondisi lapangan di PN Cikarang, Kamis (4/8/2022). Diketahui bahwa sengketa lahan di Kampung Pondok Desa Kelurahan Bebelan Kota terjadi antara penggugat Ahmad Ariyadi dengan warga. Sengketa itu masih bergulir di Pengadilan Negeri, Cikarang. Majelis Hakim terdiri dari Hakim Ketua Al fadjri dengan hakim anggota Suhadi Putra Wijaya dan Isnandar S.Nasution serta Panitera Dewi Trisetyawati. Sebuah penyataan dari Ronny Perdana Manulang SH, selaku kuasa hukum warga dengan tegas meminta semua mentaati hukum. "Kondisi sekarang sangat rawan gesekan horisontal antara pihak yang bersengketa, dipicu dengan adanya papan kepemilikan yang sejatinya masih status quo, karena dalam proses pengadilan berjalan," terang Ronny Manulang dari kantor RPM Associated. Menurutnya saat ini pihaknya terus mengupayakan antisipasi kerusuhan di lokasi karena ada pihak tidak terima dengan pemasangan plang tersebut. "Kita semua harus menghormati, jika sepakat ranah hukum sebagai jalan penyelesaiannya maka proses hukum harus ditegakkan dan kami minta copot semua papan plang yang terpasang," tandas Ronny dengan nada tegas. Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan RI menyatakan bahwa seluruh pengurus LSM Topan RI DPC Babelan siap mengawal rakyat persidangan di PN Cikarang hingga selesai. "LSM Topan RI DPC Babelan dengan tegas menyatakan berjuang bersama rakyat, LSM Topan RI tetap bersama Rakyat mengawal dari awal sampai akhir menjadi sah milik rakyat ," tekad Ridwan selaku ketua DPC Babelan. Sengketa tanah yang terjadi menyita perhatian LSM TOPAN menjadi support. "Hak rakyat jangan dizolimi hanya demi keuntungan bisnis semata-mata dan tekad dukung rakyat Babelan Kota menjadi komitmen seluruh pengurus LSM TOPAN RI DPC Babelan tetap konsisten," pungkasnya. (kos)

Tags :
Kategori :

Terkait