Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi di Jababeka, Polisi Dalami Kasus Begal Lainya di Meikarta

Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi di Jababeka, Polisi Dalami Kasus Begal Lainya di Meikarta

Komplotan begal yanh beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dibekuk polisi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tiga orang begal sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, dibekuk polisi. Tersangka berinisial A 20), AZA (21), dan MIR (22). Sedangkan satu pelaku lainya, I masih dalam pengejaran atau DPO.

Kasatreskrim Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan pengungkapan kasus ini setelah peristiwa pembegalan yang menimpa seorang mahasiswi bernama Nida Jasmine Asikin (19) pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kalimalang, tepatnya di samping PT Aditya Pratama, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat.

“Jadi begini korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang menodongkan sebilah pedang. Karena ketakutan, korban menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya,” ujar dia kepada Cikarang Ekspres Senin (02/6).

Daro laporan itu, sambung Onkoseno, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku pada Minggu (1/6), sekitar pukul 15.28 WIB.

Pelaku pertama, A, ditangkap di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari penangkapan A, polisi kemudian mengamankan AZA dan MIR di lokasi berbeda.

“Peran ketiganya sudah kami identifikasi. A berperan sebagai joki, AZA sebagai eksekutor penodongan, dan MIR sebagai penyedia senjata tajam,” ungkap dia.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor hasil curian, ponsel milik korban, serta senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Ketiganya juga diketahui terlibat dalam kasus serupa di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Februari 2023.

Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus begal lainnya di wilayah Meikarta dan Karawang. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di pagi buta atau malam hari. Segera laporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait