Pria Menyamar Jadi Tukang Buah, Gasak Motor Ketua RT di Cikarang Barat pada Siang Bolong
Seorang pria berinisial JS (38), warga Kabupaten Cirebon, diringkus aparat usai curi sepeda motor.--
Ironisnya, motor milik Ketua RT tersebut langsung dijual ke sebuah bengkel di Kuningan, Jawa Barat, dengan harga hanya Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: