Mulai Hari Ini, Bapenda Karawang Kembali Buka Layanan Pasca Libur Lebaran
--
KARAWANG — Mulai hari ini, Selasa, 8 April 2025, seluruh pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali dibuka dan berjalan normal, setelah sebelumnya libur dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H.
Selama libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, aktivitas pelayanan di kantor Bapenda Karawang sempat dihentikan sementara mengikuti Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Dengan dibukanya kembali layanan hari ini, masyarakat dapat kembali mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk pelaporan pembuatan Akta atas Tanah dan/atau Bangunan serta penyampaian SPTPD untuk bulan Maret 2025.
Pelaporan tersebut dijadwalkan dapat disampaikan mulai hari ini hingga 16 April 2025.
Bapenda Karawang mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan waktu pelaporan agar terhindar dari keterlambatan dan memastikan kelancaran proses administrasi pasca-libur panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: