Disperindag Karawang Dukung Karasi 19, Produk Lokal Ramah Lingkungan yang Tembus Pasar Publik
--
KARAWANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif lokal. Salah satu pelaku usaha yang merasakan langsung dampak positif dukungan tersebut adalah Karasi 19, produsen produk kreatif ramah lingkungan yang didirikan oleh Supriadi di tengah pandemi COVID-19.0
Karasi 19, yang mengolah limbah produksi pabrik menjadi produk fungsional seperti tas, kasur, dan topi koboi, kini semakin dikenal luas. Inovasi berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali membuat merek ini memiliki lebih dari 20 varian produk. Di balik kiprahnya, Supriadi mengaku tak lepas dari perhatian pemerintah daerah, terutama Disperindag Karawang.
“Selama ini kami aktif mengikuti berbagai pameran yang diselenggarakan oleh Disperindag. Dari situ, produk kami mulai dikenal dan dipercaya, bahkan oleh kalangan pejabat,” ujar Supriadi saat ditemui di lokasi produksinya.
Disperindag Karawang juga memfasilitasi penjualan produk Karasi 19 melalui galeri ekonomi kreatif daerah, membuka peluang promosi lebih luas bagi pelaku usaha kecil yang masih mengandalkan pemasaran offline secara door to door.
Tak hanya itu, Disperindag Jawa Barat turut menunjukkan dukungan dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi produksi Karasi 19. Hal ini menjadi bukti bahwa produk lokal asal Karawang mendapat perhatian serius di tingkat provinsi.
Dengan dukungan dari dinas terkait, Karasi 19 saat ini mampu mencatat omzet bulanan hingga Rp150 juta dan menjual sekitar 3.000 unit produk. Beberapa tokoh publik, seperti Atalia Praratya dan sejumlah pejabat Karawang, juga diketahui menggunakan produk Karasi 19.
Supriadi berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor industri bisa terus diperkuat.
“Yang kami butuhkan sekarang adalah akses bahan baku sisa dari pabrik-pabrik yang belum kami jangkau. Dengan dukungan penuh dari Disperindag, saya yakin kami bisa memperluas dampak sosial Karasi 19, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Disperindag Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaku ekraf seperti Karasi 19 agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: