Polda Jabar Digeruduk Ibu-Ibu Korban Arisan Bodong
BANDUNG -Â Penipuan atas nama arisan online terus terjadi. Tergiur keuntungan hingga 20 persen, sejumlah orang menjadi korban arisan bodong. Para korban ini melaporkan terduga pelaku penipuan berinisial SN ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi kebenaran adanya laporan korban arisan bodong pada 14 April 2022. Sebagai tindak lanujut, Polisi bakal melakukan pendalaman dan mencari alat bukti. Seorang ibu rumah tangga ditelan ular piton raksasa PR "LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum'at (15/4). Ibrahim menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yakni Genya Angelita yang mengaku tergiur untuk mengikuti arisan tersebut, setelah dijanjikan akan mendapatkan keuntungan senilai 10 hingga 20 persen dari setoran awal arisan. Selain itu, Genya juga terpengaruh dengan informasi yang didapat bahwa sudah ada sejumlah anggota arisan yang meneirma untung sebagaimana yang dijanjikan pelaku. Genya menceritakan, ia mengirim uang arisan hingga Rp 35.000.000. Arisan itu pun sempat berjalan lancar. Namun, tiba-tiba pencairan uang tersebut tersendat pada Maret 2022 dan pelaku menghilang tak ada kabar. "Awalnya sempat lancar tetapi makin ke sini seperti di bulan Maret suda bermasalah dan sekaranf orangnya menghilang," kata Genya. Korban lainnya, Anti Fatima mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mencari korban dengan iming-iming membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah. Namin, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tidak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan. Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu tidak pernah ada. "Jadi, dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp 90 juta," jelasnya. "Kami tidak tahu membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kami beli arisan itu, namun pelalu tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang sudah dijanjikan, ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," tambahnya. Dikarenakan berbentuk arisan, seluruh uang dikumpul di SN. Namun, sampai sekarang SN tidak ada kabar dan kabur membawa uang para korban yang ditaksir hingga Rp 7 miliar. Polda Jabar kembali menerima laporan. Salah satu korban arisan bodong, Anti Fatma seusai melaporkan dugaan arisan bodong ke Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum'at (15/2). Kata Anti, setelah dijumlah jumlah peserta arisan bodong yang menjadi korban ada 67 orang dari berbagai kota dan kabupaten. Delapan orang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan. Sementara, korban yang berasal dari Bandung dan Jakarta memutuskan melapor ke Polda Jabar. Menurutnya, kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari Rp 4.000.000 hingga miliaran rupiah. Dia berharap SN dapat segera diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya pada korban. "Ini kemungkinan korban masih bisa bertambah karena ada banyak orang kalau di grup dan belum semuanya melaporkan penipuan SN," terangnya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: