Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08, Predikat ''Sangat Baik'' di Tingkat Nasional

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08, Predikat ''Sangat Baik'' di Tingkat Nasional

Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDKabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. 

Prestasi ini ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebagai pengakuan atas komitmen dan konsistensi Kabupaten Bekasi dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Melalui keputusan Kemenpan RB, Kabupaten Bekasi kini menyandang predikat 'Sangat Baik' dengan skor 4,08," ujar Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspres pada Sabtu (04/01).

BACA JUGA:Ade Kuswara Kunang Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

BACA JUGA:Petani Kecamatan Banyusari Desak Kementrian Pekerjaan Umum Bangun Sodetan Untuk Atasi Kekeringan Lahan Sawah

Dalam empat tahun terakhir, skor SPBE Kabupaten Bekasi terus meningkat pesat. Pada 2021, skor hanya berada di angka 1,6, kemudian naik menjadi 1,71 di tahun 2022, melonjak ke 3,28 di 2023, dan akhirnya mencapai 4,08 di tahun 2024.

Dedy mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Dinas Kominfosantik, yang telah mendorong layanan berbasis elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang turut berkontribusi. 

"Hasil ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman," tuturnya.

Mendorong Efisiensi dan Inovasi

Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa SPBE adalah kerangka kerja penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, serta inovasi.

Evaluasi SPBE dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek tata kelola, layanan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan skor 4,08, Kabupaten Bekasi kini berada di level "Sangat Baik," mendekati predikat "Istimewa," yang merupakan puncak penilaian.

BACA JUGA:Hendak Tawuran Didua Lokasi di Kabupaten Bekasi, 6 Remaja dan Sejumlah Sajam Diamankan Polisi

BACA JUGA:Workshop Guru Pasraman, Pendidikan Agama Hindu Perlu Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: