Wabup Komentari Kisruh Pigura: Jangan Jual Nama Timses Ikutan Proyek Pemerintah
KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh, akhirnya angkat bicara terkait adanya oknum mantan tim sukses Cellica-Aep pada Pilkada 2020 lalu, yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan pigura bergambar Cellica-Aep di lingkungan Disdik Karawang. Aep menyebut, oknum mantan timses Cellica-Aep itu dipastikan hanya mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati tanpa sepengetahuan Cellica maupun Aep. "Itu kan dia hanya menjual nama bahwa mereka itu tim sukses, terus mengatasnamakan, tapi yang jelas, kita pun sudah tanyakan ke Dinas Pendidikan bahwa Pak Kadis sendiri tidak pernah mengeluarkan surat itu," ujar Wabup, kepada KBE, Selasa (8/3) di Hotel Mercure Karawang. Adanya kejadian seperti ini tentunya membuat Aep geram. Pihaknya mengaku sudah mengingatkan kepada para pengusaha mau pun pihak dinas. Agar berhati-hati dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintahan. Kata Aep, dalam kasus pigura ini misalnya, pengusaha yang memodali pengerjaan pigura Cellica-Aep harusnya memahami birokasi di pemerintahan. Dimana untuk proyek pengadaan yang nominalnya hingga miliaran tentu saja harus melalui tahapan lelang bukan penunjukan langsung. "Semuanya harus jelas, namanya di kita (pemerintahan) yang namanya pengadaan apa lagi miliaran, biasanya selalu tender (lelang), tidak ada yang nilainya miliaran menggunakan surat penunjukan, seperti dalam kasus (Dinas Pendidikan) dalam surat itu," jelas Aep. Aep menegaskan, mulai saat ini sudah tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan timses Cellica-Aep untuk ikut campur di proyek-proyek pemerintahan. Bahkan, Aep menyebut, kasus pencatutan nama timses Bupati dan Wakil Bupati ini baru terjadi sekarang. Dimana, selama dua tahun terakhir era pemerintahan Cellica-Aep hal itu belum pernah terjadi. "Tidak ada lagi orang yang mengatasnamakan timses Cellica-Aep ikutan proyek pemerintahan," tegas Wabup. "Kan dari dulu juga tidak ada, baru hari ini aja terjadi," timpalnya. Aep berharap, kejadian semacam ini tidak terjadi lagi di lingkungan Pemda Karawang. Pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha di Karawang, untuk berhati-hati saat mengikuti proyek-proyek di pemerintahan. "Hati-hati lah, tanyakan dulu kepada dinas. Karena kan gini, dengan dua miliar apa mungkin dengan penunjukan? Kan ga mungkin, minimal kan harus tender," pungkasnya. Di tempat terpisah, salah satu praktisi hukum di Karawang, Asep Agustian menilai adanya peritiwa soal pengadaan figura, harus dimintai pertanggungjawabanya yang membuat sekolah pada akhirnya harus membeli mengangkangi juknis penggunaan dana BOS. “Yang saya tanya kalau itu pakai dana BOS, apa boleh dana bos dibelikan pigura? Dan apakah boleh langsung beli tanpa melewati Siplah,†kata Askun. Askun mendesak penegak hukum untuk mengusut dan mengurai benang merah masalah ini, dan jika ada tindakan yang diduga melanggar hukum, ia meminta penegak hukum langsung menindaknya. “Kan itu setahu saya da surat dari kabag umum dan kepegawain juga ke sekolah soal penyetoran dana, nah penegak hukum bisa menarik benang merahnya dari yang sekarang ramai soal pigura ini dari mulai mana. Kalu berkutat di yang sekarang yang ada semuanya saling mengatakan oembenaran tindakannya masing-masing,†kata dia. (wyd/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: