Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar, Wagub Silaturahmi dengan Perwakilan Serikat Buruh

Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar, Wagub Silaturahmi dengan Perwakilan Serikat Buruh

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan diskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar, Kota Bandung, Jumat (18/1--

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Keinginan dari pihak buruh ada kenaikan upah sebanyak 13 persen, akan tetapi Wagub Jabar menyampaikan harus dipahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini. 

Hal itu disampaikan dalam giat silaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Jabar di Rumah Dinas Wakil Gubernur JabarKota Bandung, Jumat (18/11/2022). 

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jabar ini menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November. 

BACA JUGA:Program PTSL di Pondok Melati Dipungli, Begini Kata Anggota DPRD Kota Bekasi

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan. Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” ungkap Uu. 

Kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya. 

BACA JUGA:Jabar Siapkan Subsidi BLT Pekerja Terdampak Resesi

"Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya. 

Dengan kendala tersebut produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang. Dengan produksi yang berkurang berarti kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

BACA JUGA:Klarifikasi, Gubernur Jabar Sebut Pembangunan Masjid Agung Margonda Diinisiasi Pemkot Depok

“Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya juga memperjuangkan kesejahteraan buruh. Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah,” ujar Uu. 

“Tetapi di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan, sehingga perusahaan tidak mampu membayar, yang ujung-ujungnya bisa kolaps. Maka kami membangun komunikasi seperti itu,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Korpri PC PMII Gelar Aksi Sebut Kota Bekasi Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Ia mendorong produk-produk yang dihasilkan supaya dijual kembali di dalam negeri. Jadi produk yang diperjualbelikan tidak akan berpengaruh dengan permasalahan global yang saat ini mengemuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: