Korpri PC PMII Gelar Aksi Sebut Kota Bekasi Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Korpri PC PMII Gelar Aksi Sebut Kota Bekasi Darurat Kekerasan dan Pelecehan Seksual

KOPRI PC PMII Kota Bekasi gelar aksi di depan kantor DPRD Kota Bekasi menuntut 3 Raperda perliundungan perempuan dan anak segera di sahkan, Jumat (18/11/2022)--

KOTA BEKASI - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Kota Bekasi lakukan aksi teatrikal didepan kantor DPRD Kota Bekasi, Jum'at (18/11/2022).

Aksi itu mendesak agar pengesahan terhadap 3 Raperda Pro Perempuan dan Anak, itu juga merobohkan pagar Gedung DPRD Kota Bekasi.

"Kota Bekasi menjadi Kota darurat kekerasan dan pelecehan seksual,"ungkap Lala Koordinator aksi.

BACA JUGA:Direktorat AKBU KPK Sebut Swasta Penyumbang Terbesar Tersangka Korupsi, Modusnya Ijon

Dikatakan bahwa tindakan tersebut menyebabkan keresahan bagi masyarakat, kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini terjadi pada perempuan, laki-laki maupun anak di bawah umur. 

Bahwa setiap anak berhak, bahkan wajib mendapatkan perlindungan di lingkungan sekolah dan Negara semestinya harus hadir unutuk menjamin hal tersebut. 

BACA JUGA:Klarifikasi, Gubernur Jabar Sebut Pembangunan Masjid Agung Margonda Diinisiasi Pemkot Depok

Menurutnya banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bekasi, seharusnya menjadi pemantik para aparatur pejabat Kota Bekasi untuk segera disahkannya Raperda pro Perempuan dan Anak sebagai bentuk instrument kepastian hukum.

Mereka juga megugat predikat Kota Bekasi yang selama ini dianggap 'Sebagai Kota Ramah Terhadap Perempuan dan Anak' yang diberikan oleh Pemerintah Pusat namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan. 

BACA JUGA:Luapan Kali Ulu Kembali Rendam Dua Kampung di Cikarang Utara

"Banyaknya korban kekerasan seksual dan kekerasan verbal terhadap anak dan perempuan Kota Bekasi,"tukasnya.

Sepanjang tahun 2022 jumlah korban kekerasan seksual dan kekerasan verbal lainnya terhadap anak dan perempuan di Kota Bekasi hingga November 2022 hampir mencapai 200 kasus. 

"Jadi, bagi kami Kota Bekasi masih menjadi Kota DARURAT kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan,"tukasnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli PTSL Jatimurni Berlanjut, Kasat: Tidak Ada Cabut Laporan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: