Gempa Cianjur, Korban Dilaporkan Jadi 103 Orang Meninggal Dunia

Gempa Cianjur, Korban Dilaporkan Jadi 103 Orang Meninggal Dunia

--

JAKARTA, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Korban gempa Cianjur, Jawa Barat terus bertambah. Data terbaru per Selasa (22/11) pukul 09.55 WIB dilaporkan 103 orang meninggal dunia.

Sementara 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini. Untuk korban luka dilaporkan terdapat 377 orang  di kabupaten Cianjur 

Korban luka juga dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung 1 orang luka sedang, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:Kok Bisa! Laporan Terkait Dugaan Korupsi DLH dan Bapenda di Kejari Kota Bekasi Hilang

Demikian dilaporkan Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB pada Selasa (22/11/2022) 

Dikatakan bahwa mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA:KAMMI Surati Islamic Center Bekasi, Sampaikan Tiga Permintaan ke Pengelola

Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

BACA JUGA:Gempa Cianjur, Gubernur Intruksikan Jangan Sampai Korban Luka Telantar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.

Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.

BACA JUGA:Gempa Cianjur, Kades Diintruksikan Ikut Melakukan pendataan korban

Merespon peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: