Kok Bisa! Laporan Terkait Dugaan Korupsi DLH dan Bapenda di Kejari Kota Bekasi Hilang
Gedung Kejari Kota Bekasi--
KOTABEKASI - Berkas laporan terkait dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bapenda Kota Bekasi hilang setelah dilaporkan ke Kejaksaan setempat.
Kejaksaan Negeri seyogyanya sebagai garda terdepan unguk mencari keadilan. Namun di Kota Bekasi laporan dari LSM terkait dugaan korupsi pada DLH dan Bapenda lesap ditingkat administrasi bagaimana laporan lainnya?
"Saya kecewa atas kinerja Kejari Kota Bekasi. Kok bisa berkas laporan hilang. Dan kami menyerahkan berkas ulang, " ungkap Latif warga Kota Bekasi, kepada media, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:KAMMI Surati Islamic Center Bekasi, Sampaikan Tiga Permintaan ke Pengelola
Kekecewaan Latif terhadap kinerja Kejari Kota Bekasi ketika dia bermaksud menanyakan berkas laporan dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) Kota Bekasi yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.
Namun, jawab staf Kejari Kota Bekasi mengakui berkas laporan dugaan korupsi pada DLH dan Bapenda itu tidak ada alias hilang. Padahal berkas lapiran dugaan korupsi itu diserahkan pada April 2022 lalu.
BACA JUGA:Gempa Cianjur, Kades Diintruksikan Ikut Melakukan pendataan korban
"Ketahuan saat follow up terkait kasus dugaan korupsi DLH dan Bapenda, staf kejari bilang berkasnya ga ada. Oleh staf diminta berkas itu agar dikirim ulang," kata Latief.
Mengetahui kondisi yang terjadi di Kejari Kota Bekasi Latif, mengaku bingung dengan kinerja lembaga negara sebagai garda penegak keadilan. Pantesan lanjutnya laporan mereka terkait dugaan korupsi tidak ada kejelasan sampai sekarang.
BACA JUGA:Program PTSL di Pondok Melati Dipungli, Begini Kata Anggota DPRD Kota Bekasi
"Dibilang berkas itu tidak ada satupun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk ditindaklanjuti," sebut Latief yang juga ketua Umum ARB.
Dikonfirmasi awak media terkait hilangnya berkas laporan dugaan korupsi staf di Kejari Kota Bekasi, dibenarkan oleh salah satu pegawai Kejari bernama Elis.
BACA JUGA:Ketua RT Akui Tarik Uang Warga dalam Program PTSL di Jatimurni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: