Askot PSSI Bekasi Jadwalkan KLB, Simak Jadwalnya
Sekretariat Askot PSSI Bekasi--
KOTABEKASI - Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Bekasi telah membuat jadwal pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), Minggu (27/11/2022).
KLB dimaksud untuk melakukan pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan 5 Anggota Komite Esekutif (Exco) PSSI Kota Bekasi.
KLB itu sendiri adalah amanat Kongres Luar Biasa pada 17 April 2022 dengan agenda tunggal pemilihan ketua, Wakil Ketua dan Anggota Exco.
BACA JUGA:Peparda VI Jabar 2022: Masuki Hari Kelima Kontingen NPCI Tuan Rumah Puncaki Klasemen
Rencana KLB itu sendiri digelar telah dijadwalkan pada 17 Desember 2022, dengan melibatkan 35 klub Bekasi Super League (BSL), Asosiasi Futsal Kota Bekasi, Asosiasi Wasit Kota Bekasi, Asosiasi Sepakbola Wanita, Persipasi dan Buaran Putra dan Ketua
Fadli Fadhilah Komite Pemilihan Askot PSSI Kota Bekasi, menjelaskan, pada 28 November hingga 3 Desember 2022, panitia akan membuka pendaftaran kepada calon Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komite Esekutif.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak, Pungutan ke Pedagang Sudah Capai Rp22 Miliar
Selanjutnya, berkas yang masuk pun akan ditinjau oleh panitia, apakah terdapat kekurangan dalam lampiran masing-masing calon.
Dikatakan bahwa hingga kemarin pengurus yang terpilih sebagai Komite Pemilihan KLB ini telah melaksanakan sosialisasi kepada anggota atau klub-klub yang berada dibawah binaan Askot PSSI Kota Bekasi.
BACA JUGA:Empat Alasan Kenapa Milenial Harus Beli Hunian Lima Lantai Newville Lippo Cikarang
"Adapun pelaksanaan sosialisasi malam ini adalah hasil kesepakatan para voters pada Jumat, 25 November 2022," jelasnya, di Aula Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
"Pelaksanaan sosialisasi malam ini merupakan hasil Rapat Komite Pemilihan dan Komite Banding terkait Keputusan Tahapan Pemilihan dan sudah berkoordinasi terlebih dahulu kepada Exco PSSI Kota Bekasi pada hari Jumat 25 November lalu," tambahnya.
BACA JUGA:Peduli Gempa Cianjur, LSM SOMASI Kirim Bantuan Ambulans Gratis dan Logistik
Fadli menambahkan, adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon ialah surat dukungan dari masing-masing klub.
"Intinya para voters atau klub harap memperhatikan syarat yang tadi sudah kita sosialisasikan," pungkasnya.
Adapun tahapan yang akan dilaksanakan sebagai berikut:
BACA JUGA:Peparda VI Jabar, Tuan Rumah Koleksi 5 Medali Emas Cabor Catur
1. Pendaftaran pencalonan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif : 28 s.d 3 Desember 2022
2. Pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan : 4 Desember 2022
3. Batas kandidat untuk melengkapi dokumen : 5 s.d 6 Desember 2022
4. Pengumuman Kandidat Sementara : 7 Desember 2022
5. Pelaksanaan banding kandidat : 8 s.d 9 Desember 2022
6. Pengumuman hasil banding : 10 Desember 2022
7. Pemberitahuan kepada anggota atas daftar calon tetap : 11 Desember 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: