HUT KORPRI Ke 51, Tri Adhianto Ingatkan Tiga Hal Bagi ASN

HUT KORPRI Ke 51, Tri Adhianto Ingatkan Tiga Hal Bagi ASN

Upacara HUT Korpri ke-51 di Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022) --

KOTA BEKASI, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto  mengatakan bahwa anggota Korpri harus junjung tinggi Panca Prasetya Korpri dan terus berbakti untuk negeri. 

"Korpri melakukan refleksi atas capaian dan kiprahnya saat ini, dan tidak terasa sudah lebih dari setengah abad, menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat." Ujar Tri.

Diingatkan bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tetapi melayani seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Mulai Evaluasi PKS Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Pertama ASN harus bekerja dengan ikhlas dan tuntas, bersinergitas profesionalitas, dan mampu melahirkan inovasi dan solusi atas permasalahan masyarakat sehingga menjadi jawaban para warga.

Mas Tri berpesan kepada seluruh anggota KORPRI Kota Bekasi untuk perkuat solidaritas dan soliditas Korps serta perkuat kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat kerjasama dalam menegakkan fungsi persatuan dan kesatuan.

BACA JUGA:8 Tahun Aston Imperial Bekasi Usung Tema 'Back to 80s' Tagline 'ComplEIGHT Each Other As A Team'

Kedua dia berpesan ASN terus melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan untuk mengubah mindset dengan penerapan E-Government untuk kecepatan dan kredibilitas pelayanan. 

Ketiga ciptakan birokasi yang transparan dan akuntable dan membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen

"Sesama anggota Korpri perkuat peran saudara sebagai pembangkit kekuatan kesatuan bangsa, penjaga NKRI, nilai pancasila dan menjalin kerja sama yang kokoh, dan untuk diingatkan kembali yakni melayani masyarakat."tutup Tri.

Dalam rangkaian HUT KORPRI, Plt. Wali Kota Bekasi menyerahkan beberapa penghargaan kepada guru yang mendapatkan best practice sekolah penggerak terbaik dan juga memasuki masa purnabakti.(amn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: