Nasib Tragis Wanita Emas Partai Tak Lolos Pemilu, di Penjara dan Klaim Mendapat Pelecehan Ketua KPU

Nasib Tragis Wanita Emas Partai Tak Lolos Pemilu, di Penjara dan Klaim Mendapat Pelecehan Ketua KPU

wanita emas ketua umum Partai Republik Satu saat di penjara, foto screenshot--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai Wanita Emas menyebutkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan cara menjanjikan Partainya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun nyatanya Partai yang dipimpin Hasnaeni yakni Republik Satu  tidak lolos. Hasnaeni malah dijebloskan ke penjara.

"Saya ga bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chatting-an antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asyari), buktinya cukup kuat" kata Hasnaeni lewat sebuah video. 

BACA JUGA:Buruan Daftar, Inilah Besaran Gaji KPPS, PPS dan PPK di Pemilu 2024

"Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sangat sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," katanya. 

Sementara itu, pengacara Hasnaeni, Farhat Abbas menjelaskan dugaan pelecehan seksual itu terjadi sejak Agustus 2022 hingga September di sejumlah tempat yang berbeda. 

Diantaranya pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda. 

BACA JUGA:Masjid Terapung Al Jabbar Bandung Jadi Kado Penghujung Tahun, Miliki Filosofi Ini!

Hasnaeni pun telah melayangkan somasi ke Hasyim Asy'ari namum tidak ditanggapi. 

Hasyim Asy'ari lalu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Oleh karena itu pada 22 Desember  tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Farhat Abbas. 

BACA JUGA:Tren Kasus 2022 di Jabar, Didominasi Kasus Korupsi Aset Daerah

Pengacara Farhat Abbas membawa sejumlah barang bukti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dimaksud yakni oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: