115 Pejabat Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Susunannya

115 Pejabat Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Susunannya

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 115 pejabar admintrasi dan fungsional di lingkungan pemerintahan setempat, Jumat (13/1/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 115 pejabat administrasi dan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi dilantik. Mereka dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Jumat (13/1/2023).

Pj Bupti Bekasi Dani Ramdan berharap setelah menempati posisi baru mereka bisa segera menyesuaikan diri dan mengembangkan diri secara profesional di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Pelantikan pejabatan administrasi hari ini sebanyak 115 orang terdiri dari 27 pejabat reshufle dan 88 pejabat pengawas dilakukan sebagai bentuk manajemen ASN yakni mutasi yang ditujukan untuk menghasilkan pegawai yang profesional serta memiliki nilai-nilai etika profesi sebagai ASN ,” kata Dani Ramdan kepada wartawan Jumat, (13/01).

BACA JUGA:Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers, Ini Profil Singkatnya

Dikatakan bahwa promosi-mutasi yang dilakukannya di lingkungan pemerintahannya atas dasar kebutuhan organisasi di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bekasi sudah lama terjadi kekosongan jabatan.

“Kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Bekasi sudah ada yang 3 tahun, 2 tahun, dan ada yang jalan 1 tahun kosong. Hal itu lantaran pejabat terkait memasuki masa pensiun atau ada yang tutup usia,”beber Pj Bupati.

BACA JUGA:Tambak Udang Terbesar Segera Beroperasi, Begini Kemampuan Produksinya

Selain itu pelaksaan mutasi dan promosi ini diharapkan kegiatan dan tugas pemerintah daerah pada perangkat daerah bisa lebih berjalan optimal.

Ia menuturkan pengakatan jabatan fungsional kali ini ada 9 orang ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat administrasi, kemudian beralih ke fungsional setelah dilakukannya uji kompetensi dan mendapatkam rekomendasi dari instansi pembina jabatan fungsional. 

BACA JUGA:PDI-P Belum Umumkan Capres, Sinyal Megawati Masih Beri Kesempatan kepada Puan

“Adanya pengangkatan 9 orang jabatan fungsional ini diharapkan dapat mengimpelmentasikan keterampilan serta kehaliaya sebagai pejabat fungsional untuk melayani masyarakat dengan lebih semangat guna melaksanakan tugas pemerintah dengan baik,” tuturnya.

Kemudian lebih dari itu Dani menerangkan ada beberapa PNS yang dilakukan pengangkatan kembali oleh pihaknya dalam hal ini jabatan fungsional dengan adanya proses perpindahan instansi sebelum didudukinya.

BACA JUGA:Chyka : Keterwakilan 30 Persen Perempuan Affirmative Action

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini menjelaskan pengangkatan pejabat administrasi, pengawas dan fungsional ini sudah mendapat persetujun secara tertulis dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: