Satu Korban Keracunan di Kota Bekasi Dipindahkan ke RS Kramat Jati

Satu Korban Keracunan di Kota Bekasi Dipindahkan ke RS Kramat Jati

Suasana kontrakan tempat penghuni berjumlah lima orang mengalami keracunan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID  - Satu korban dugaan keracunan di wilayah Ciketing Udik, yang menjalani perawatan di RSUD Type D Bantargebang Kota Bekasi dipindah ke RS Polri Kramat Jati.

Korban yang perawataannya dipindah dari RSUD Bantargebang ke RS Polri Kramat Jati itu adalah MD (34), adik ipar AM. AM sendiri dinyatakan sudah meninggal beberapa jam setelah kejadian, Kamis (12/1/2023).

Humas Rumah Sakit Umum Daerah Bantargebang Sandi Romadoni membenarkan pemindahan MDS dari ruang perawatan di RSUD Bantargebang ke RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA:127 Anak Dibawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah Dini di PA Karawang, Begini Alasannya

Sandi mengatakan pemindahan korban MDS ke RS Polri Kramat Jati, kata Sandi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Iya benar  dipindah, untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:Melihat Kreativitas Petani Anggur Organik di Bekasi, Varietas Apa Saja?

Sandi menambahkan, kondisi kesehatan untuk korban NR saat ini masih di RSUD Bantargebang. “Iya masih di RSUD,” singkatnya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya, Senin (16/1/2023), Puslabfor Mabes Polri bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian tewasnya satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

BACA JUGA:Tanda Akhir Zaman dan Kemunculan Imam Mahdi

Sementara salah satu korban dugaan keracunan yang masih dibawah umur berinisial  NA (5) telah dinyatakan sehat dan akan dikembalikan ke keluarga.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novriansyah mengatakan, NA rencananya akan ditempatkan di satu tempat rehabilitasi di Jakarta.

"Sudah acc (disetujui) KPAD dan DP3A sudah berkoordinasi dan kita sudah di salah satu tempat rehabilitasi di Jakarta," kata Novriansyah, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Ketetapan Indeks Tarif PNBP Pascaproduksi Bagi Pelaku Usaha Perikanan, KKP Persilakan Beri Masukan

Menurutnya keputusan tersebut, sudah sesuai keputusan KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

BACA JUGA:BLACKPINK Akan 2 Hari di GBK Jakarta, Ini 6 Jenis Harga Tiketnya Silahkan Pilih Mana?

Nantinya pihak terkait akan secara ketat memantau tumbuh kembang anak tersebut meski dirawat di sana.

"Dalam pemantauan kita juga untuk tumbuh kembangnya," ucapnya.

Sebelumnya Humas RSUD Bantar Gebang, Sandy Romadoni mengungkapkan, kondisi NA dipastikan telah sehat dan diperbolehkan pulang oleh dokter.

BACA JUGA:Astaga.. Wanita di Bekasi Digerebek Sama Brondong Saat Asyik Bercumbu di Ruang Tamu

"Kondisi terkini pasien anak sudah sehat dan sudah acc (persetujuan) pulang dokter," ungkap Sandy Romadoni.

Sebelumnya NA sempat mendapat perawatan di RSUD Bantargebang, usai dibawa dari rumah kontrakannya bersama satu korban selamat lainnya.

BACA JUGA:Seru, Ada Penangkaran Buaya di Bekasi, Jumlahnya Ratusan Biasa Atraksi dan Menghibur

Diketahui bahwa kemarin puluhan petugas dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi meninggalnya satu keluarga yang diduga keracunan di rumah kontrakan, RT 02/03 Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Ada beberapa sampel yang dikeluarkan saat olah TKP ulang Senin (16/1). Salah satunya gelas kaca berukuran besar Petugas selesai melakukan olah TKP ulang pukul 17.30, sambil membawa sampel dengan bungkusan coklat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: