Kasus Viral Pengakuan Polisi Diperas Polisi Memasuki Babak Baru, Ini Hasil Penelusuran Polda Metro Jaya

Kasus Viral Pengakuan Polisi Diperas Polisi Memasuki Babak Baru, Ini Hasil Penelusuran Polda Metro Jaya

Bripka Madih polisi aktif bertugas di Polrtro Jakarta Timur mencari keadilan terkait tanah milik orang tuanya yang diserobot pengembang--

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan, yaitu perumahan premier estate 2, dan Madih masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri serta membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan sehingga dilaporkan oleh Victor," tutur Trunoyudo. 

Hal lainnya terungkap juga bahwa pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya SS terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA:Gelar Unras di KPK, Puluhan Mahasiswa Kota Bekasi Desak Tangkap Oknum Koruptor Ini

Ada 2 laporan yang sempat dilayangkan yang pertama ke Bid Propam, serta melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.

"terkait laporan KDRT dimungkinkan ditake over oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT tersebut. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," tambah Trunoyudo. 

BACA JUGA:DPP PKN Gelar Raker Mantapkan Berbagai Program Kerja 2023

Bripka madih sendiri merupakan Anggota Polsek Jatinegara, yang sudah dua kali dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh istrinya, yakni di tahun 2014 dan 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pada tahun 2014 Madih juga dilaporkan terkait KDRT.

BACA JUGA:Pengakuan Polisi Diminta Upeti Oleh Polisi Saat Melaporkan Kasus Tanah, Akhirnya Mendapat Perhatian

"laporannya di sampikan oleh istri sahnya atas nama SK, yang kini telah bercerai Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Berita tentang Bripka Madih yang kini menjadi perbincangan publik sebelumnya mengaku diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Pernyataan Madih ini viral di media sosial.

BACA JUGA:Bripka Madih Mencari Keadilan, Tanahnya Diserobot Pengembang Sampai Sekarang Masih Belum Ada Kejelasan

Dalam pengakuannya itu ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki yang diketahu terjadi pada tahun 2011 silam. 

Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi namun tanpa alat bukti yang jelas, hanya sebatas pengakuan.

BACA JUGA:Sosok Suami Peggy Melati Sukma Ternyata Bukan Orang Sembarang, Ini Profil Singkatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: