Pemkot Bekasi Didesak Putus PKS dengan Pengembang Revitalisasi Pasar Kranji

Pemkot Bekasi Didesak Putus PKS dengan Pengembang Revitalisasi Pasar Kranji

suasana pasar Kranji bangunan utama lebih dua tahun revitalisasi terbengkalai--

"Intinya para pedagang Pasar Kranji, ingin pasar dibangun. Pedagang sudah tidak percaya satu persen pun jika pengembang sekarang mampu melanjutkan. Dan jelas dalam PKS jika pihak pertama bisa memutuskan sepihak jika pengembang tidak mampu," pungkasnya menyesalkan sikap Pemkot Bekasi terkesan mengulur-ulur.

BACA JUGA:Masih Belum Jelas, Status Gedung Lama Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

 Sebelumnya Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi Lintong Dianto Putro menyebut persoalan kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji Baru dalam penanganan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

"Mungkin minggu ini tim BPKP Perwakilan Jabar akan turun ke Kota Bekasi untuk mengumpulkan data dan memeriksa semua pihak, termasuk para pedagang akan diperiksa BPKP,"ungkap Lintong kepada KBE kemarin.

BACA JUGA:Mantan Presidium GMNI Endus Aroma Sensi Politik Terkait Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung

Dikatakan Lintong, Pemkot Bekasi hanya menunggu rekomendasi dari BPKP setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk hasil akhirnya seperti apa.

"Kami hanya menunggu, apakah nanti hasil evaluasi BPKP Perwakilan Jabar jatuhnya dilakukan mediasi teknisnya bagaimana atau putus perjanjian kerja sama (PKS) sifatnya Pemkot hanya ikut saja,"tegas Lintong.

Dikonfirmasi apakah jalurnya harus melibatkan BPKP Perwakilan Jabar terkait keputusan revitalisasi, Lintong menegaskan bahwa BPKP Perwakilan Jabar merupakan lembaga negara.

BACA JUGA:Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah di Jabar Petakan Dinamika Program Petani Milenial

"BPKP Perwakilan Jabar itu adalah lembaga negara keputusan tentu bisa jadi acuan, karena telah melalui aturan mekanisme. Kalo masih layak kerja sama dilanjutkan ya ayo. Begitupun sebaliknya jika BPKP setelah evaluasi mengeluarkan keputusan untuk diputus kerjasama ya monggo,"papar Lintong.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: