Minyak Goreng Subsidi Langka di Bekasi, Harga pun Melambung

Minyak Goreng Subsidi Langka di Bekasi, Harga pun Melambung

penjual di pasar Cikarang--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kelangkaan minyak goreng subsidi pemerintah berlabel ‘Minyakita’ kembali terjadi di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah pasar Cikarang.

Meskipun ada maka harga minyak goreng tersebut relatif mahal dan berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan oleh pemerintah yakni Rp14 ribu.

“Semakin langka dan sulit dicari. Kalaupun ada harganya malah mahal, sekarang sudah Rp16 ribu perliternya,” kata Karmilah (38) salah seorang pengunjung Pasar Cikarang saat ditemui, Rabu (08/02/2023).

BACA JUGA:Pantau Warga Jabar di Turki, Kang Emil Sebut Dalam Kondisi Baik dan Selamat

Langka dan mahalnya harga minyak goreng berubsidi tersebut dibenarkan Nurohmah (40) salah seorang pedagang sembako di Pasar Cikarang. Kondisi ini terjadi sejak 3 bulan terakhir hingga awal tahun 2023..

“Harga sekarang sudah mahal, dari distributornya aja kita ngambilnya sudah sekitar Rp180 ribu perdusnya,  jadi kita jual Rp16 ribu perliternya. Kalau kita jual ikut harga pemerintah rugi kita,” kata dia.

BACA JUGA:Stadion PCB Jadi Venue Pertandingan Liga 1

Hal senada disampaikan Risky (36) pedagang sembako lainnya di Pasar Cikarang. Ia tak tahu pasti penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut.

“Harga naik terus sih, dari Rp.160 ribu, perdus sekarang jadi Rp180 ribu, hampir Rp20 ribu naik perdusnya, jadi kita jual eceran ke pembeli Rp 16 ribu perliternya,” tuturnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ahli Waris Sebut PN Kota Bekasi Segera Lakukan Ekseskusi Lahan Sengketa di Jatikarya

Diketahui, Pemerintah te;aj menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek “Minyakita”.

Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Plt Wali Kota Bekasi Diminta Tak Ikut dalam Pencalonan Ketua KONI

Dipatok dengan harga Rp14 ribu, masyarakat kalangan manapun berhak mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini baik di pasar rakyat, pasar modern, dan e-commerce.*** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: