Temui Ketimpangan Distribusi Minyakita di Karawang, BPKN RI Bakal Teruskan ke Presiden dan Kementerian
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Firman Turmantara Endipraja-GEMAH ABDILLAAH/KARAWANG BEKASI EKSPRES-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menemukan kesenjangan distribusi minyak goreng ‘Minyakita’ di Pasar Baru Karawang, Jum’at (23/6/2023).
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Firman Turmantara Endipraja, mengatakan ia menemui pedagang yang tidak mendapati distribusi Minyakita.
“Untuk membandingkan, ternyata ditemukan perbedaan harga utamanya tentang minyak goreng, soal harga beda, soal ketersediaannya juga beda,” kata Firman seusai kunjungan edukasi pelayanan konsumen di Pasar Johar.
Ia pun bakal mencatat masukan dari pedagang soal kekurang Minyakita di Pasar Baru Karawang. Ditambah pedagang mengeluhkan soal harga eceran tinggi (HET) yang diedarkan pemerintah tidak dapat dijual kembali oleh pedagang.
“Apa yang disampaikan oleh pemerintah ternyata dilapangan fluktuatif, ada yang sesuai atau bahkan lebih. Ini problem, kebijakan yang sudah ditentukan itu tidak bisa dilaksanakan di lapangan. Ini harus dikaji lagi,” ucap Firman.
Ia pun mendapati selama satu bulan di Pasar Baru Karawang tidak mendapatkan Minyakita. Sehingga konsumen dengan berat memilih produk minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi atau non curah.
“Soal minyak goreng, kami bandingkan tadi di Pasar Baru Karawang itu sudah satu bulan kekurangan Minyakita, kalau di sini (Pasar Johar, red) tidak ada masalah. Ini menjadi bahan masukan buat kami, kenapa bisa seperti itu,” ucap Firman.
“Karena dia (pedagang, red) untuk dijual lagi. Tapi di Pasar Baru tidak ada sama sekali, sehingga minyak goreng yang non curah yang harganya relatif lebih tinggi. Memang tidak ada lagi pilihan untuk konsumen, ya dibeli saja gitu,” sambungnya.
Mendengar keluhan pedagang, ia bakal mencari rekomendasi ke pemerintah soal kekurangan distribusi Minyakita ke pemerintahan atau kementerian terkait.
“Ini problem yang harus kami carikan rekomendasi ke pemerintah, ke kementerian terkait,” tukasnya. (gma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: