Linmas di Karawang Tersenyum, Tahun ini Mendapatkan Alokasikan untuk Honor Rp10,5 Miliar

Linmas di Karawang Tersenyum, Tahun ini Mendapatkan Alokasikan untuk Honor Rp10,5 Miliar

Linmas Kabupaten Karawang pun tersenyum karena Pemkab mengalokasi anggaran untuk honor capai Rp10,5 miliar--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Alokasi untuk anggaran honor Linmas di melalui APBD Kabupaten Karawang 2023 mencapai Rp10,5 Milliar. Hal itu sebagai bukti perhatian pemkab terhadap Linmas sebagau penyelenggara ketertiban di Desa/Kelurahan.

Alokasi anggaran sebesar Rp10,5 miliar bagi Linmas di Kabupaten Karawang itu dialokasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kabid Linmas Satpol PP Karawang Adi mengatakan, sebelumnya honor diberikan oleh kecamatan, namun sekarang dirubah diberikan oleh pemerintah daerah oleh Satpol PP. 

"Sebelumnya kan ini di kecamatan masing-masing, sekarang dipindahkan ke Pemerintah Daerah melalui Satpol PP," Kata Adi kepada KBE, Rabu (22/2/2023). 

BACA JUGA:Program Stopper Jabar, Cegah Perundungan di Sekolah

Adi menjelaskan sesuai amanat Perbup Nomor 46 Tahun 2019 yang mengharuskan distribusi keuangan daerah di berikan dalam bentuk non tunai. Besaran honor limas sendiri untuk 3090 orang untuk Linmas Kelurahan 500 ribu perbulan sedangkan untuk Linmas Desa sebesar 275 ribu perbulan, kenapa lebih kecil karena Linmas Desa ada alokasi tambahan dari Dana Desa dana DBH. 

"Sesuai amanat Perbup Nomor 46 Tahun 2019 non tunai, jika kita cairkan tunai takut beresiko karena sekitar 800-850 jutaan. Besarannya untuk Linmas Desa 275 ribu perbulan untuk 2.970 orang kan 297 desa. Untuk Linmas kelurahan sebesar 500 ribu perbulan, di Desa kecil karena sudah ada tambahan dari Dana Desa dan DBH,"katanya.

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Jatiasih ke Gedung Baru Ditargetkan Selesai Sebelum Puasa

masih kata Adi, pihaknya juga menginginkan agar Linmas diakui keberadaannya tidak hanya di pandang sebelah mata karena masih banyak yang menganggap sebagai Komandan Pasukan Hajat (Kopasjat). Padahal sesuai amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat tugas pokok dan fungsi limas juga besar. 

"ada 5 tupoksinya pertama membantu menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, kegiatan sosial masyarakat, membantu kemanan pemilu, membantu bencana dan terakhir membantu upaya pertahanan negara, tugasnya besar juga," kata dia. 

BACA JUGA:Mako Damkar Kota Bekasi Diresmikan, Plt: Kesejahteraan Petugas Harus Nomor Satu

"Saya juga ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa Linmas tidak hanya kopasjat saja. Kita akan terus lakukan pembinaan, tingkatkan pertamanya, tak lupa yang terakhir saya berharap Kepala Desa ikut membantu masalah penampilannya dengan baju Dinas yang bagus,"jelasnya.

Terkahir, kata Adi bentuk kepedulian pemerintah daerah juga sudah mendaftarkan 3090 anggota Linmas Desa/Kelurahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung Baznas Kota Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: