Hampir Setahun, Laporan Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bekasi, Terduga Belum Ditangkap

Hampir Setahun, Laporan Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bekasi, Terduga Belum Ditangkap

Ilustrasi --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Seorang ibu di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sejak Pertengahan Juli 2022 lalu terus berjuang mencari keadilan dalam dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Saat mengetahui peristiwa menyakitkan yang menimpa anaknya berinisial NY (10)  ibu YF memberanikan diri melapor ke Kepolisian Polres Metro Bekasi. Melalui laporan resminya dengan Nomor LP/B/1605/VII/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pada Rabu (15/7/2022).

Namun sayang laporannya sampai sekarang tidak ada kejelasan meskipun YF, ibu korban terduga pencabulan telah beberapa kali diminta keterangan oleh polisi sejak dilaporkan pertengahan Juli 2022 lalu, sampai sekarang belum ada hasil memuaskan harapan mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:Penipuan Jemaah Umrah dengan Kerugian Rp90 Miliar Ditangkap, Modusnya Melalui Program Paket Hemat

YF mengaku anaknya jadi korban pelecehan seksual dengan terduga pelakunya seorang kakek yang tinggal satu gang dengan rumahnya, di Komplek Perumahan Taman Alamanda, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

EN sapaan akrab ibu korban menceritakan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami anaknya yang masih berusia 10 tahun. Hal itu terungkap, disaat dirinya sedang berobat ke dokter, dan suaminya yang sedang bekerja.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Idulfitri 1444 H, Jalur Inspeksi Kali Malang Mulai Diperbaiki

Saat kejadian terakhir itu Kondisi rumah di dalam rumah keadaan tidak ada orang tua, hanya 2 (dua) anaknya yang masih kecil berada di rumah. Kakek yang masih tetangga hanya berjarak dua rumah dari tempat korban masuk dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Ketika pulang dari dokter gigi, EN mendapat aduan dari anak pertamanya bahwa kakek (terlapor-ed) masuk ke dalam rumahnya. Saat berada di dalam rumah mulai duduk di kursi yang terdapat kedua anak itu sedang bermain.

BACA JUGA:Inilah Penampakan Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar

Sang kakak (anak pertama yang duduk di kelas 1 SMP) menceritakan bahwa kakek (terlapor) meraba paha dan dada adiknya, serta mengelus-elus tubuh adiknya seakan punya tujuan tak senonoh yang dinilainya.

Menurut EN dari kejadian itu ia mencoba mengorek keterangan dari anaknya. Hasilnya mengejutkan bahwa perbuat sang kakek itu tak hanya hari itu kepada korban.  Menurutnya pengakuan anaknya setelah diminta bercerita bahwa perbuatan Kakek itu setiap ada kesempatan.

BACA JUGA:Subsidi Bantuan Uang Muka dari Pemerintah di Kabupaten Bekasi Diduga tak Dinikmati Debitur

"Bahkan, pernah di rumah kosong, yang ada di sekitar lingkungan komplek ini dan bahkan di mushola tempat si kakek sering menjadi imam shalat," ujar Eni, kepada KBE, pada Selasa (28/3/2023).

Menurutnya sebenarnya sebelum dilaporkan ke polisi kejadian itu telah dilaporkan ke RT/RW.  Tapi, sama tidak direspon. Sehingga EN mengambil inisiatif melaporkan ke Polisi untuk mendapatkan keadilan.

"Dulu sudah ada pihak polisi datang ke rumah saya, tapi justru semua menyuruh saya berdamai,"ujarnya, mengakui tidak mungkin mau berdamai dengan orang yang sudah merusak anaknya.

BACA JUGA:Berlanjut, Mahasiswa Aksi di Kemendagri Terkait Kesalahan Pelafalan Pancasila oleh Plt Wali Kota Bekasi

EN saat ini hanya berharap keadilan dari kinerja polisi atas laporan kasus pelecehan terhadap anakanya. Karena sesuai janji jelas EN polisi yang menangani laporannya ketika melakukan visum terhadap korban sempat menjanjikan 4 bulan akan ada hasilnya.

"Kata polisi 4 bulan selesai, itu dijanjikan saat melakukan visum. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masa kerja polisi bisa se-lama ini prosesnya. Saya butuh hasilnya sehingga pelaku ditangkap," katanya menilai kerja polisi terlalu lama.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Guru dan Pelajar Jadi Terdepan Cegah Potensi Perundungan dan Tawuran

"Apakah karena Saya masyarakat awam, sehingga kejadian pelecehan yang terjadi pada anak saya, pelaku tidak ditangkap. Saya tidak mungkin damai dengan pelaku yang telah melakukan pelecehan kepada anak saya,"tegas EN.

Bahkan jelas EN saat psikolog yang ditunjuk polisi melakukan pendekatan terhadap putrinya mengakui telah terjadi upaya pelecehan seksual. Sehingga semua sudah jelas lanjutnya meskipun tidak sampai pada perkosaan atau lainnya tapi yang terjadi adalah pelecehan.

BACA JUGA:Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan 27 Maret 2023

"Saya, kalo ditanya apa yang diinginkan, mau tangkap dulu pelaku pelecehan terhadap anak saya. Jangan dibiarkan begitu saja, tanpa ada kejelasan, kami ini satu lingkungan, kalo memang laporan saya tidak benar tentu saya siap bertanggung jawab, " tegas EN

Sampai berita ini ditayangkan, belum bisa mendapat jawaban dari kepolisian, setelah berupaya mengkonfirmasi ke Polres Metro Bekasi, pada Selasa (28/3/2023).***

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: