Meski Dapat Penolakan, Menparekraf Pastikan Pelaksanaan Konser Coldplay di Indonesia
Coldplay Band Asal London.(Foto:@Coldplay)--
Dikatakan bahwa pada UUD 1945 dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama.
Ia mengharapkan, pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja. Melainkan melihat dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.
BACA JUGA:Ibu Hamil Bisa Nonton Konser Coldplya di Jakarta, Catat Ini Syaratnya
“Di negeri ini ada 6 agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT,” ungkap Anwar Abbas.
Anwar Abbas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk tidak melanjutkan gelaran konser yang akan berlangsung di GBK pada 15 November itu.
BACA JUGA:MTs Berumur 70 Tahun di Tambelan, Kondisinya Memprihatinkan
Ia mengaku heran, kenapa Sandiaga Uno bersikukuh untuk mendatangkan Coldplay ke Indonesia.
“Sandiaga tidak lagi memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan kelompok musik pendukung LGBTQ+ yang bernama Coldplay untuk tampil melakukan konser di negeri ini ” urai Anwar Abbas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: