Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi Hingga 18 Mei 2024

Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi Hingga 18 Mei 2024

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Menyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, kepada Dani Ramdan.(Foto:Okky firmansyah/diswayjabar)--

KARAWANGBEKASIDISWAY.ID- KARAWANGBEKASIDISWAY.ID- Dani Ramdan Kembali di tunjuk sebagai penjabat Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini adalah kedua kalinya Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi setelah sebelumnya menjabat selama satu tahun. Dani akan mengemban amanah sebagai Pj Bupati Bekasi hingga 18 Mei 2024 mendatang.

Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk Dani Ramdan di serahkan secara langsung oleh Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ridwan berpesan kepada Dani untuk fokus menjaga kondusivitas masyarakat jelang tahun politik. "Saya minta fokus pada menjaga kondusivitas karena situasi politik nasional sudah menghangat mungkin sedikit memanas.

BACA JUGA:Polemik Pj Bupati Bekasi Berakhir, Dani Ramdan Sudah Pegang SK Perpanjangan Jabatan

Saya harap Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan dengan lancar," paparnya.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, Meminta kepada Dani untuk terus menggenjot program strategis seperti memperluas lapangan kerja dan meningkatkan infrastruktur, serta mensejahterakan masyarakat kabupaten Bekasi dengan berbagai inovasi serta trobosan dalam penggunaan dana APBD.

"Jadi fokus saja pada hal produktif seperti membangun jalan, mengurangi pengangguran agar warga Bekasi bisa masuk industri tidak hanya jadi penonton," jelasnya. Sementara itu, terkait perpanjangan tugas jabatan Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyebut hal itu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Dani Ramdan Tugaskan Dinas-Dinas di Kabupaten Bekasi Kejar Partisipasi Pemilu 2024 Tertinggi se-Jabar

Penunjukan Dani Ramdan, kata Ridwan, sudah melalui pertimbangan matang. Ia juga mengatakan, pergantian kursi kepemimpinan dalam waktu singkat cenderung tidak efisien dalam menjalankan pemerintahan.

"Banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada namanya proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi, waktu, proses pembangunan, jika banyak mengalami perlambatan kebijakan," tuturnya.

Sebelumnya, Dani Ramdan dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022 lalu menggantikan Akhmad Marjuki. Dani dinilai berhasil memegang tongkat kepemimpinan di kabupaten Bekasi di lihat dari progress pembenahan infsratruktur hingga revolusi bidrokrasi.***

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: